Jumat, 16 Januari 2009

KULIAH EKONOMI ISLAM

Oleh Heru Binawan


Berfikir adalah proses memahami hakikat fakta yang ditangkap oleh indera dengan informasi terdahulu.
4 komponen berfikir :

  • Informasi terdahulu
  • Fakta (sesuatu yang diindra)
  • Indra
  • Otak sehat

Fakta dapat menimbulkan pemahaman seseorang terhadap sesuatu atau bisa juga seseorang paham karena adanya fakta. Untuk mendapatkan pemahaman (mafahim) yang benar tentang sesuatu maka kita harus menggunakan 4 komponen tadi.

I. Sistem Ekonomi Kapitalis

3 kerangka dasar dalam sistem ekonomi kapitalis :

· SCARCITY (kelangkaan barang dan Jasa)

· VALUE (Nilai barang yang dihasilkan)

· PRICE (Harga & Peranan)

  1. Scarcity: ketika kebutuhan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan terbatas, maka akan terjadi kelangkaan barang dan jasa. Solusi yang ditawarkan oleh kapitalisme untuk mengatasi scarcity adalah meningkatkan produksi dan tanpa campur tangan dari pihak manapunValue
  2. Utility value : nilai guna dari suatu barang. Utility value tergantung dari pengorbanan yang dilakukan untuk menghasilkan barang tersebut. Barang yang punya utility value tinggi belum tentu punya nilai tukar tinggi, tergantung pada penawaran dan permintaan (supply dan demand)
  3. Barang yang dibahas dalam sistem kapitalisme :
  • Barang ekonomi adalah barang yang dibutuhkan manusia jika ada permintaan.
  • Tidak dibedakan halal dan haramnya
  • Tidak termasuk barang yang bebas, contoh : udara
  • Air termasuk barang ekonomi, disahkan dalam konvensi PBB tahun 1950

UU Air : untuk memanfaatkan air tidak perlu izin namun untuk mengusahakan/mengelola air perlu izin. Peraturan seperti ini sangat merugikan masyarakat yang sumber air di daerahnya tidak bebas dimanfaatkan karena telah dikelola/diprivatisasi oleh kelompok/individu tertentu.

Pajak merupakan sumber pendapatan utama sebuah negara. Filosofi pajak bisa dilihat dari perumpamaan berikut :


Paj
ak dipungut dari kalangan atas dan menengah untuk diberikan pada kalangan ekonomi lemah (rakyat miskin)






Namun dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang telah diracik sedemikian rupa oleh pemerintah, maka pajak tidak hanya dipungut dari kalangan atas dan menengah saja namun kalangan ekonomi lemah pun ikut terkena pungutan pajak ini. Misal dengan adanya pajak pertambahan nilai (hampir seluruh barang produksi terkena pajak ini), pajak penghasilan, dll. Sehingga pemungutan pajak yang terjadi sekarang ini tidak sesuai lagi jika digambarkan dengan pola segitiga alir seperti di atas. Pajak dipungut dari semua elemen rakyat dan hasilnya lebih banyak dinikmati oleh kalangan atas.

Kritik terhadap sistem ekonomi kapitalisme :

Menyatukan pembahasan proses produksi dan distribusi. Prinsip ekonomi mereka “untuk mengatasi masalah ekonomi harus memproduksi barang sebanyak-banyaknya.”

Sehingga:

  • distribusi dianggap dapat terjadi otomatis oleh pasar.
distribusi tidak merata, terutama jika terjadi pada kebutuhan pokok, karena daerah / individu yang butuh tidak punya daya beli.

II. SISTEM EKONOMI ISLAM
1.
Kebutuhan manusia terbatasContoh :
  • Rumah: punya 10 buah, tidak mungkin ditempati setiap malam
Makanan : maksimal makan 3 kali sehari, tidak mungkin ketika kaya makannya jadi 15 kali sehari.
2.
Kepemilikan dalam islam :

Kepemilikan umum. Muslim bersyarikah atas tiga hal :

a. Penggembalaan (sumber bahan pangan)

b. Air (sumber-sumber air)

c. Api (sumber-sumber energi seperti barang tambang, gas, minyak)

Jadi dari penjelasan di atas, islam cukup tegas mengatur masalah kepemilikan umum. Tiga hal di atas harus dikelola dan digunakan untuk kesejahteraan bersama. Barang-barang tadi tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok, karena memang barang itu adalah milik umum (kaum muslim). Namun dalam genggaman sistem kapitalis saat ini dapat kita lihat bahwa banyak sekali sumber daya alam yang hanya dikuasai oleh individu dan kelompok. Seperti : Exxon menguasi tambang minyak di Blok Cepu, PT. Freeport menguasai tambang emas di Papua.

Kepemilikan negara

Negara mengelola segala sesuatu yang menyangkut pertahanan negara, seperti : persenjataan. Negara juga mengelola baitul mal (kas negara) dan pengelolaan lahan sitaan yang tidak dimanfaatkan lebih dari tiga tahun.

Islam tidak mengenal pajak. Yang ada hanya berupa pungutan ketika kas negara benar-benar dalam keadaan kosong, itupun hanya bersifat temporal sekali. Dalam islam, sumber pendapatan negara diperoleh dari infaq dan shodaqoh masing-masing individu yang nantinya akan dihimpun dalam baitul maal. Setiap orang berhak mendaptkan bantuan dari baitul maal ini.



Ke pemilikan pribadi
Meliputi segala sesuatu selain kepemilikan umum dan kepemilikan Negara.
3.
Problem ekonomi dalam pandangan islam adalah tidak meratanya distribusi kekayaan dalam
syarakat bukan pada kelangkaan barang seperti kaum kapitalis.


Islam juga memisahkan pembahasan antara produksi dan distribusi. Produksi diatur oleh ilmu ekonomi sedangkan distribusi diatur oleh sistem ekonomi islam.


Ilmu ekonomi makro dan mikro hanya boleh diterapkan dalam proses produsi saja. Dalammasalah distribusi, kita sebagai muslim wajib menerapkan apa yang sudah diatur oleh islam. Halal haramnya suatu barang dan jasa menjadi kunci pokok dalam kepemilikan, oleh sebab itu mengapa sistem ekonomi islam perlu diterapkan.
4.
Menurut pandangan islam negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok yang terbatas, di antaranya :

a. Pendidikan bebas biaya dan kualitas pendidikan dijaga

menjadi

Peningkatan Sumber Daya Manusia

Menjadi

Menghasilkan sesuatu

Hal ini tentu sangat berbeda dengan pandangan kaum kapitalis, yang menganggap bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas.

b. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan fasilitas kepada siapapun yang ingin menciptakan lapangan kerja sendiri. Dalam pandangan islam, lahan yang menganggur (tidak dimanfaatkan) selama 3 tahun maka negara berhak menyitanya dan diberikan kepada orang lain yang akan memanfaatkannya, seperti sabda Rasul : “siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Al Bukhari)

Jadi negara akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtho) kepada orang yang mampu dan mau bertani namun tidak memiliki lahan pertanian (punya lahan pertanian tapi sempit).

c. Dalam pandangan islam, wanita diperbolehkan untuk bekerja. Akan tetapi wanita tidak berkewajiban untuk menafkahi dirinya sendiri melainkan kewajiban orang tuanya. Jika wanita tersebut belum menikah dan orang tuanya telah meninggal, maka saudara laki-lakinya berkewajiban menafkahinya. Bahkan negara akan memberikan sanksi kepada saudara laki-laki yang mampu, namun ia tidak mau menafkahi si wanita tersebut. Hal ini berbeda dengan andangan kaum kapitalis, dimana wanita wajib bekerja di luar rumah untuk menghidupi bukan hanya dirinya sendiri, namun juga keluarganya (kesetaraan gender).

Contoh lain yang membuktikan bahwa sistem islam adalah sistem yang menjamin kesejahteraan di antaranya adalah pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra di Yaman, Muadz bin Jabal sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat, bahkan Khalifah Umar mampu menggaji guru di Madinah sebesar 15 dinar per orang setiap orangnya (saat ini setara dengan sekitar 15 juta rupiah). Kesejahteraan ini membuktikan bahwa distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat sangat merata. Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang menggulirkan ide-ide kebebasan individu, penyerahan distribusi barang dan jasa pada mekanisme pasar, dll. Dengan sistem seperti ini maka akan selalu ada kemiskinan struktural (orang miskin yang memang mau tidak mau menjadi miskin karena sistem yang ada). Daya beli mereka kurang dan kesejahteraan tidak bisa mereka rasakan. Jadilah kata pepatah “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”.

Islam mengibaratkan penguasa negara (khalifah) itu sebagai penggembala dan rakyat sebagai pihak yang digembalakan. Nabi SAW bersabda : “seorang pemimpin (penguasa) adalah pemelihara dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pemeliharaan urusan mereka” (HR Bukhari). Oleh karena itu negara berkewajiban penuh untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap individu dalam masyarakat.

Dari uraian di atas dapat kita lihat perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalis yang sangat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat dengan sistem ekonomi islam yang sangat menjamin kesejahteraan tiap-tiap individu muslim.

oleh : Windy, Riska Arianti, Ratri Dian A., Eresia N.W.

0 komentar: